Layanan yang diberikan oleh LamonganKab-CSIRT meliputi :
- LamonganKab-CSIRT mempunyai layanan utama, berupa :
- Pemberian peringatan terkait keamanan siber; dan
- Pengelolaan Insiden Siber.
2. LamonganKab-CSIRT mempunyai layanan tambahan, berupa :
- Penanganan kerentanan sistem elektronik;
- Penanganan artefak digital;
- Pemberitahuan hasil pengamatan potensi ancaman;
- Pendeteksian serangan;
- Analisis risiko keamanan siber;
- Konsultasi terkait kesiapan penanganan Insiden Siber; dan/atau
- Pembangunan kesadaran dan kepedulian terhadap keamanan siber.