Layanan LAMONGANKAB-CSIRT

Layanan yang diberikan oleh LamonganKab-CSIRT meliputi :

  1. LamonganKab-CSIRT mempunyai layanan utama, berupa : 
  • Pemberian peringatan terkait keamanan siber; dan
  • Pengelolaan Insiden Siber.

2. LamonganKab-CSIRT mempunyai layanan tambahan, berupa : 
  • Penanganan kerentanan sistem elektronik;
  • Penanganan artefak digital;
  • Pemberitahuan hasil pengamatan potensi ancaman;
  • Pendeteksian serangan;
  • Analisis risiko keamanan siber;
  • Konsultasi terkait kesiapan penanganan Insiden Siber; dan/atau
  • Pembangunan kesadaran dan kepedulian terhadap keamanan siber.